Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Kantor, Kamis (5/8). Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, membuka acara yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Munjirin menuturkan, pelecehan seksual nyatanya tidak hanya dilakukan di masyarakat, melainkan di wilayah perkantoran pun kerap ditemui. Oleh karena itu, diharapkan para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk mengikuti acara dengan baik guna mendapatkan pengetahuan mengenai hal tersebut.
"Kita semuanya yang hadir di forum ini selaku aparatur sipil negara itu bekerjanya adalah melayani masyarakat. Kita dalam bekerja akan selalu dilihat dan menjadi panutan untuk masyarakat," tegasnya. Sementara, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan Fathur Rohim mengatakan, dirinya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kantor, untuk dapat mengadukannya ke tempat yang telah disediakan.
"Saya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban agar mau mengadukan atau melapor ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Munjirin menuturkan, pelecehan seksual nyatanya tidak hanya dilakukan di masyarakat, melainkan di wilayah perkantoran pun kerap ditemui. Oleh karena itu, diharapkan para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk mengikuti acara dengan baik guna mendapatkan pengetahuan mengenai hal tersebut.
"Kita semuanya yang hadir di forum ini selaku aparatur sipil negara itu bekerjanya adalah melayani masyarakat. Kita dalam bekerja akan selalu dilihat dan menjadi panutan untuk masyarakat," tegasnya. Sementara, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan Fathur Rohim mengatakan, dirinya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kantor, untuk dapat mengadukannya ke tempat yang telah disediakan.
"Saya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban agar mau mengadukan atau melapor ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.