Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi meluncurkan Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa), di Ruang Pola Kantor Walikota Administasi Jakarta Selatan, Senin (27/12). Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini, merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pemunuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus menjamin mudahnya masyarakat mendapatkan akses layanan.
"Gerakan Kamsa ini didukung penuh oleh seluruh stakeholder di antaranya, Lurah, RW, RT, TP PKK/Dasawisma, dengan harapan tercipta peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi semua masyarakat," ujarnya. Sebanyak sepuluh RW di sepuluh kelurahan menjadi pencontohan pada gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan, di antaranya Kelurahan Jati Padang, Kuningan Barat, Pondok Pinang, Kalibata, Ciganjur, Menteng Dalam, Petukangan Selatan, Cipete Utara, Pondok Labu, dan Kuningan Timur.
"Semoga gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukan," terangnya. Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menuturkan, cakupan dalam program Kamsa yang nantinya akan dijalankan yakni untuk memudahkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta lahir dan lain sebagainya.
"Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang meliputi kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemuktakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Gerakan Kamsa ini didukung penuh oleh seluruh stakeholder di antaranya, Lurah, RW, RT, TP PKK/Dasawisma, dengan harapan tercipta peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi semua masyarakat," ujarnya. Sebanyak sepuluh RW di sepuluh kelurahan menjadi pencontohan pada gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan, di antaranya Kelurahan Jati Padang, Kuningan Barat, Pondok Pinang, Kalibata, Ciganjur, Menteng Dalam, Petukangan Selatan, Cipete Utara, Pondok Labu, dan Kuningan Timur.
"Semoga gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukan," terangnya. Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menuturkan, cakupan dalam program Kamsa yang nantinya akan dijalankan yakni untuk memudahkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta lahir dan lain sebagainya.
"Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang meliputi kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemuktakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.