Pemkot-Jaksel-Lepas-21-ASN-Masuki-Masa-Pensiun

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melepas 21 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan memasuki batas usia Pensiun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret 2023, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (23/2). 

Pelepasan dilakukan oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri, didampingi Kasubag TU Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Hadiyatun Nisa, Wakil Kepala Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Selatan Ismawan, serta perwakilan PT Taspen Cabang Kantor Utama Jakarta Poppy Ariani.

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri mengatakan, masa purna bakti merupakan suatu proses awal seorang pensiunan memasuki kehidupan baru. Oleh karena itu, patut disambut dengan sikap positif yang dilandasi dengan kesabaran. 

"Ini akan menjadi awal pengabdian dari bapak dan ibu di masyarakat. Tunjukan bahwa kita adalah ASN purna bakti dari pemprov DKI Jakarta yang akan terus mengabdi dan melayani masyarakat," ujarnya. 

Sementara, Kasubag TU Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Hadiyatun Nisa mengatakan, 21 ASN yang pensiun berasal dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah. 

"Saya ucapkan selamat atas keberhasilan bapak ibu semua. Semoga masa pengabdian bapak dan ibu menjadi amal ibadah bagi bapak dan ibu semuanya," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan