Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Bagian Umum dan Protokol, melakukan penataan arsip di Ruang Records Center Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/6).
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, selaku Ketua Unit Kearsipan II, mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan penataan arsip. Salah satunya dengan cara pemusnahan berkas yang memang secara ketentuan dan perundangan sudah bisa dimusnahkan.
"Kita musnahkan sekitar 1079 berkas dari tahun 1998 sampai 2017. Dan kita juga melakukan pengarsipan statis ke lembaga arsip daerah sebanyak 21 arsip berkas statis yang sudah dikirim," ujarnya.
Ali Murthadho menuturkan, sistem arsip Kesekretariatan Kota Jakarta Selatan saat ini menjadi yang terbaik se-DKI dengan nilai 96. Karenanya, penting untuk selalu melakukan penataan, agar apa yang didapat bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Harapannya tentu, pertama bisa jadi lebih bagus lagi kedepannya. Kita berharap ini bisa dipertahankan jadi bagian terbaik dari Jakarta Selatan pada sistem arsip Kesekretariat Kota Jakarta Selatan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan