Jakarta Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Rapat Aksi Konvergensi Perencanaan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Aksi 2 Tahun 2024), di Ruang Rapat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, didampingi Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ahmad Saelani. Sementara rapat diikuti para Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dari 10 Kecamatan dan kepala Puskesmas Kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan beberapa UKPD terkait di lingkungan Walikota Administrasi Jakarta Selatan.
Ali Murthadho mengatakan, dibutuhkan orang-orang hebat yang bisa mengatasi data stunting, karena bila datanya salah, maka salah juga penanganannya.
“Untuk itu diminta data stunting harus ditandatangani dua orang, yaitu Camat dan Kepala Puskesmas Kecamatan dan ini harus dipertahankan,” katanya.
Menurutnya, data ini adalah hal yang sangat vital dalam membuat keputusan, kalau ada data yang salah maka kebijakannya akan salah. Untuk itu penyelarasan data itu sangat penting dalam kasus stunting ini.
“Kedepannya kita mau agar ada kesamaan data dari semua komponen mengenai stunting dari awal dan yang telah kita sepakati bersama adalah datanya terlebih dahulu,” ucapnya.