Pemkot-Jaksel-Gelar-Rakor-Persiapan-Hadapi-Penilaian-KabupatenKota-HAM-2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024, di Ruang Rapat Gelatik I, Kantor Walikota Administrasi Jaksel, Selasa (6/2). Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jaksel, Ali Murthadho.

Dalam rapat turut hadir Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, perwakilan dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, serta beberapa UKPD terkait di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sementara Dari Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, dan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan paparannya kepada para peserta rapat.

Sekko Jaksel, Ali Murthadho mengatakan, bahwa kegiatan persiapan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024 ini adalah sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah atau Kota dan Kabupaten.

“Dan ini juga untuk memotivasi Pemerintah, dalam mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dalam pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” katanya.