Pemkot-Jaksel-Gelar-Rakor-Perbaikan-Tata-Kelola-Pemerintah-Daerah

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Pada acara tersebut hadir Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, Kepala Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi, Dwi Aprilia Linda Astuti, Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional, Sri Wahyuni. Turut hadir juga pimpinan UKPD terkait dan para Camat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Walikota Jaksel, Munjirin, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan koordinasi perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini kita akan melakukan diskusi terkait hambatan dan kendala, serta terkait penyusunan rencana aksi yaitu, peningkatan progres sertifikat, penertiban BMD dan PSU tahun 2024, kita di Kecamatan Jagakarsa juga sedang melaksanakan penertiban terkait dengan BMD, khususnya aset pertahanan," tuturnya. 

Ia menerangkan, sejak 2022 hingga 2023 telah diselesaikan 288 proses sertifikat tanah dan untuk 2024 akan ditargetkan selesai 86 sertifikat. “Kita masih on progres penagihan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sampai dengan tahun 2023 dan berita acara serah terima (BAST) yang telah di tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Dwi Aprilia Linda Astuti, menyampaikan, indeks membangun tata kelola pemerintahan tidak naik angkanya, justru peringkatnya terus menurun, itu yang menjadi kekhawatiran bersama.

“Saya harap kegiatan ini menjadi langkah positif kita bersama dalam proses perkembangan reformasi birokrasi dan menjadi trigger perbaikan tata kelola pemerintah daerah dan komitmen kita mewujudkan pembangunan dan pelayanan kepada warga jakarta selatan" ucapnya.