Pemkot-Jaksel-Gelar-Peningkatan-Pemahaman-Netralitas-ASN-Jelang-Pemilu

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Peningkatan Pemahaman Pegawai Terhadap Peraturan Kepegawaian di Lingkup Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/5). Adapun yang menjadi pembahasan adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Umum (Pemilu). 

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Edi Sumantri, yang turut hadir dalam acara berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan menginformasikan dan berdiskusi terkait peraturan-peraturan yang berkaitan dengan netralitas ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. 

"Hal ini juga sangat kita harapkan dapat menambah pengetahuan bagi pengelola kepegawaian pada perangkat daerah ataupun unit kerja perangkat daerah yang ada di Jakarta Selatan, untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," tuturnya. 

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardianto, menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dari pihaknya, untuk dapat memberikan bekal informasi kepada seluruh ASN berkaitan dengan kepegawaian, khususnya mengenai netralitas ASN menjelang pemilu. 

"Netralitas ASN adalah refleksi atas penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. ASN tidak dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri," pungkasnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan