Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Bagian Hukum menggelar Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi guru dan siswa SMA di wilayah Jakarta Selatan. Kegiatan yang mengangkat tema "Stop Narkotika dan Bullying" tersebut berlangsung di Ruang Rapat Patung Dirgantara Kantor Walikota Jaksel, Kamis (8/8).
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan, saat ini yang sering terabaikan adalah hak perlindungan, perlindungan dari segala macam bentuk kekerasan termasuk di dalamnya adalah bullying atau perundungan.
"Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada menunjukkan kekerasan pada anak di awal 2024 sudah mencapai 141 kasus di Jakarta," terang Mukhlisin saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, tindakan bullying yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan perlu dicegah dan ditangani secara terstruktur, dimulai dari keluarga, orang tua, masyarakat dan pemerintah.
"Sekolah dan Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan kampanye anti kekerasan pada anak karena jumlah kasus kekerasan pada anak perlu menjadi perhatian kita semua agar kasus kekerasan pada anak tidak meningkat serta dapat kita cegah," ujarnya.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menuturkan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM bagi guru dan siswa sekolah menengah atas tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, guna terciptanya kedamaian, keamanan, ketertiban dan ketentraman, serta keadilan dalam pergaulan antar sesama.
"Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM ini diikuti 10 guru dan 90 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan," ucapnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan, Hawang Lusi Wiranda, serta narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, Heny Indrawati, yang memaparkan materi "Jauhi Bullying" dan dari BNN Kota Jakarta Selatan, Asyma D A Sianipar, dengan materi "Cegah dan Berantas Narkoba".
Dalam acara itu, Mukhlisin juga membagikan Bendera Merah Putih kepada para guru yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM.