Pemkot-Jaksel-Gelar-Peningkatan-Kelurahan-Sadar-Hukum-di-Kecamatan-Pancoran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Bagian Hukum menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM Bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Tahun 2024, di Kecamatan Pancoran, Selasa (30/4).

Kegiatan yang mengangkat materi mengenai Hukum Waris, Hukum Pertanahan dan Bantuan Hukum Lainnya tersebut, dibuka secara langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin didampingi Camat Pancoran, Alamsyah. Sementara narasumber yang dihadirkan dari Lembaga Bantuan Hukum ATLAS, dan juga dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Plt Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih dalam tentang hukum waris, jenis-jenis hukum waris, serta pencegahan Sengketa hukum waris di masyarakat.

"Selain itu masyarakat dapat mengetahui definisi dan klasifikasi kasus pertanahan juga prosedur-prosedur yang ditempuh dalam menyelesaikan kasus pertanahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur litigasi saja, tetapi juga non ligitasi, arbitrase, mediasi dan konsiliasi," tuturnya.

Camat Pancoran, Alamsah menjelaskan, sasaran dalam kegiatan ini ada sebanyak 78 orang dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) masing-masing dari setiap Kelurahan di Kecamatan Pancoran sebanyak 13 orang yang terdiri dari unsur RT, RW, LMK, FKDM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui Kelompok Sadar Hukum terkait hak dan kewajibannya, dan juga menciptakan lingkungan masyarakat yang memahami dan mentaati norma dan peraturan perundan-undangan yang berlaku," tuturnya.

Ketua Sub Kelompok Urusan Publikasi Hukum dan Ham Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hawang Lusy Wiranda, menjelaskan, kegiatan Kadarkum ini akan dilakukan sebanyak tiga kali pada tahun 2024. Sebelumnya telah dilakukan Kadarkum di Tebet pada 6 Maret, lalu hari ini 30 April 2024 Kecamatan Pancoran, hingga 16 Mei 2024 nanti di Kecamatan Setiabudi.