Pemkot-Jaksel-Gelar-Pembinaan-Disiplin-PNS

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Suku Badan Kepegawaian melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (7/10). Kegiatan tersebut diikuti 83 PNS dari seluruh UKPD di tingkat kota Jakarta Selatan, kecamatan hingga kelurahan.

Plh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggungjawabnya dengan baik.

"Disiplin kerja merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh seluruh pegawai dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang ditunjang dengan sumber daya manusia  yang memiliki integritas dan berdedikasi tinggi," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sampai dengan Oktober 2024 terdapat tujuh pegawai yang terkena hukuman disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya dan ini meningkatkan dari 2023 lalu, yang berjumlah dua pegawai.

"Terutama masalah kehadiran, karena dampak daripada kedatangan mereka terlambat dan pulangnya cepat ini berpengaruh dengan pemotongan TKD dan hal-hal lainnya," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sayid Ali juga mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralitas, terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang. "Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni. Sementara narasumber yang dihadirkan yaitu Ketua Sub Kelompok Pembinaan dan Disiplin Suban Kepegawaian Jakarta Selatan, Ade Arianto Azriel.