Pemkot-Jaksel-Amankan-Aset-Pemprov-DKI-di-Jl-Komplek-Permata-Hijau-II

Jakarta Selatan - Pemerintah kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jl. Komplek Permata Hijau II, RT 011/RW 012, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (27/9).

Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, memonitoring langsung pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Bina Marga, dan instansi terkait lainnya.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasar Instruksi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Adapun luas lahan yang diamankan sekitar 8.100 meter persegi. 

"Nantinya lahan ini akan digunakan, dimanfaatkan, sebagaimana fungsinya oleh SKPD yang ditunjuk. Pengamanan berjalan dengan kondusif dan berjalan dengan humanis," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan