Pelaksanaan-SKD-CPNS-2024-di-Kantor-Walikota-Jaksel-Resmi-Dimulai

Jakarta Selatan - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Walikota Jakarta Selatan, telah resmi dimulai. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin.

Turut hadir Koordinator Tim Badan Kepegawaian Negara, Tavip Riyanti, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto.

Mukhlisin, mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS ini akan digelar selama tujuh hari mulai hari ini Rabu, 16 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2024 nanti.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Dirinya mengingatkan kepada peserta agar jangan tergoda rayuan pihak/oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan dalam bentuk apapun.

"SKD merupakan salah satu rangkaian seleksi yang harus dilalui peserta yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi PNS menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara," kata Mukhlisin, Rabu (16/10).

Sementara, Koordinator Tim Badan Kepegawaian Negara Tavip Riyanti, menuturkan SKD terdiri dari tiga materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade SKD Pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

"Nilai ambang batas kebutuhan umum yaitu TWK 65, TIU 80 dan 166 untuk TKP. Untuk transparansi dan akuntabilitas, BKN menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui YouTube Official CAT BKN," terangnya.