Jakarta Selatan - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama, menggelar jemput bola pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Rabu (8/11).
Kepala UP PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, Jazuri, mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan IPTM, baik perpanjangan tanah tumpangan yang habis dalam waktu tiga tahun, maupun pengurusan penggunaan tanah baru.
"Dari tanggal 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024, kami akan menggelar layanan jemput bola setiap hari Rabu di TPU Tanah Kusir, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang menggunakan layanan tersebut, Jefri (57), mengatakan, dirinya merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola IPTM ini. Tata cara yang mudah dan proses yang cepat, membuatnya mudah mendapat izin tersebut.
"Kita jadi tidak perlu bolak balik lagi, urus di sini cuma 10 menit saja kok cepat dan mudah," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan