PPPK-Diharapkan-Mampu-Implementasikan-Penyusunan-SKP-dan-RKP-Secara-tepat

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Rencana Kinerja Pegawai (RKP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (22/09). Melalui sosialisasi tersebut, PPPK diharapkan mampun mengimplementasikan penyusunan SKP dan RKP secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan, melalui sosialisasi ini pemerintah berharap para PPPK mampu mengimplementasikan penyusunan SKP dan RKP secara tepat, transparan dan akuntabel.

“Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Selatan,” kata Mukhlisin saat membuka, Sosialisasi Penyusunan SKP dan Rencana RKP bagi PPPK tersebut, Senin (22/9).

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja diangkat sebagai PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I dan menekankan pentingnya pemahaman terkait pengelolaan kinerja pegawai agar selaras dengan tujuan organisasi dan pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan kinerja pegawai, sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, hingga tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardianto, dari Bagian KKPP Kota Jakarta Selatan dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.