Jakarta Selatan – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo meninjau dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang lokasinya berdekatan di Jalan HR Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/8). Usai meninjau, Gubernur Pramono memutuskan mengalihkan akses penyeberangan tersebut dengan membongkar JPO lama dan mengoptimalkan JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis, cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Gubernur Pramono.
Gubernur Pramono menargetkan pembongkaran rampung paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak memilih opsi menyambungkan kedua JPO karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter yang berpotensi mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas pengguna.
“Yang satu akan kita bongkar, alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Gubernur Pramono.
JPO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan pengguna karena telah dilengkapi lift dan guiding block, sehingga lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyebut proses pembongkaran fisik diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu setelah proses administrasi dan lelang aset selesai.
“Pembongkaran nantinya dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas penyeberangan yang lebih terintegrasi dengan transportasi publik sekaligus lebih mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya.