Lima-Pasar-di-Kecamatan-Tebet-dan-Setiabudi-Dinyatakan-Bebas-Zat-Berbahaya

Jakarta Selatan – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan Pengawasan Keamanan Pangan di lima pasar tradisional dan modern di wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan hasilnya dinyatakan bebas zat berbahaya serta layak dikonsumsi.

Kepala Seksie Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Selatan, Siti Halimah, mengatakan, pengawasan keamanan pangan dilakukan di Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Swalayan Superindo Tebet, Pasar Karet Belakang, dan Pasar Menteng Pulo.

“Dari lima pasar tersebut, total kami mengambil 112 sampel yang terdiri dari sampel produk pertanian dan peternakan, dengan titik on the spot pemeriksaan sampel di Pasar Tebet Barat dan semuanya dinyatakan aman atau bebas zat berbahaya serta layak konsumsi,” kata Siti, Kamis (14/11).

Ia menuturkan, untuk produk pertanian diperiksa kandungan pestisida dan untuk peternakan diperiksa dari kebusukan atau formalin.

Pengawasan keamanan pangan ke pasar-pasar, lanjut Siti, dilakukan secara rutin oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan untuk melindungi masyarakat dari zat berbahaya.

“Dengan adanya pengawasan ini, harapannya agar seluruh pasar tradisional dan modern di wilayah Kota Jakarta Selatan aman dari residu pestisida dan formalin sehingga masyarakat terlindungi serta aman untuk menyantap produk pertanian dan peternakan,” tuturnya.