Kelurahan Tegal Parang berkomitmen menurunkan stunting dengan melakukan Penandatanganan Komitmen Penanganan Stunting bersama para stakeholder seperti PKK, pengurus RW, LMK, FKDM dan Karang Taruna. Penandatangan komitmen dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kelompok Peduli Gizi "Pagi Mama Bening" (Pantau Gizi Mampang Prapatan Bebas Stunting) yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tegal Parang, Kamis (8/8).
Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Kepala Sub Kelompok Kesehatan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (KPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Budi Sulistyo, mengatakan, masalah stunting ini suatu hal yang sangat penting, karena persoalan stunting berdampak pada kehidupan generasi penerus, khususnya anak-anak.
Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah stunting, lanjut Budi, salah satu diantaranya dengan membentuk beberapa Kelompok Peduli Gizi.
“Kemudian dalam penanganan stunting, bukan hanya persoalan pemberian makanan, tetapi ada yang penting lagi yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan termasuk anak-anak yang sudah terdeteksi memiliki status stunting," tuturnya.
Sementara, Plt Lurah Tegal Parang, Firdaus Aulawy Rois, mengatakan, rapat diikuti seluruh stakeholder seperti pengurus RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, PKK RW dan para koordinator posyandu, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan penanganan dan pencegahan stunting di Kelurahan Tegal Parang.
"Jadi penanganan stunting bukan hanya tugas dari tenaga kesehatan saja, namun semua pihak agar penanganan stunting Kelurahan Tegal Parang bisa jadi lebih baik di masa yang akan datang," tambahnya.