Kelurahan-Senayan-dan-Kantor-Kemenag-Jaksel-Jemput-Bola-Sertifikasi-Produk-Halal

Kelurahan Senayan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan, mengadakan acara Jemput Bola Sertifikasi Produk Halal Yang Ke-3, di Kantor Kelurahan Senayan, Rabu (31/1). Pelayanan bagi pelaku usaha di wilayah Kelurahan Senayan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Senayan, Achmad Yani Samalo mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola, bagi pelaku usaha di sekitar wilayah Kelurahan Senayan.

“Semoga dengan kegiatan ini bisa menambah Sertifikasi Halal Produk para pelaku usaha, sehingga dapat menambah income,” ujarnya.

Ia menuturkan, produk yang sudah bersertifikat itu berbeda dengan yang belum bersertifikat. Menurutnya, produk yang sudah bersertifikat halal nilainya akan naik, dibandingkan produk yang belum memiliki sertifikat.

“Sementara ini ada 16 pelaku usaha di Kelurahan Senayan yang pelayanan ini (Sertifikasi Produk Halal),” terang Achmad.

Untuk diketahui, dokumen yang perlu dibawa bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan pelayanan Sertifikasi Produk Halal, yaitu Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Fotocopy NPWP, Nomor Izin Berusaha (NIB) dan jika belum memiliki NIB akan dibantu pembuatannya oleh Petugas PTSP Kelurahan Senayan dan membawa produk yang diproduksi.