
Jakarta Selatan - Kelurahan Rawajati menggelar sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Aula Kantornya, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Camat Pancoran, Alamsah, mengapresiasi para warga atau pengurus lingkungan yang sudah memberikan usulannya di dalam sidang kelompok ini.
"Saya sangat apresiasi sekali, karena dari usulan ini akan menjadikan lingkungan yang maju dan lebih rapih lagi," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Rawajati, Sariman menjelaskan, dalam sidang kelompok hari ini ada 39 usulan, 22 diantaranya merupakan usulan fisik dan 17 lainnya usulan non fisik.
Ia menambahkan, untuk usulan fisik yang diajukan seperti, penerangan jalan, pengaspalan, penutupan saluran dan pencahayaan jalan. Kemudian untuk non fisik yakni, pengajuan hadroh, rebana, alat olah raga, rak buku, dan alat peraga PAUD.
"Tentunya harapan besarnya usulan ini seluruhnya bisa direalisasikan baik tahun ini ataupun tahun 2026 nanti," katanya.