Kelurahan-Petogogan-Gelar-Sidang-Kelompok-Bahas-28-Usulan-Hasil-Rembuk-RW

Jakarta - Kelurahan Petogogan menggelar Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan, di Aula Kantor Kelurahan Petogogan, Kamis (16/2). Sebanyak 28 usulan dibahas bersama dengan tim teknis, dan masyarakat setempat. 

Lurah Petogogan Nina Permata mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor e-0002 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan RKPD Tahun 2024. 28 usulan yang dibahas, terdiri dari 23 usulan fisik dan lima usulan non fisik. 

"Tadi sudah dibahas bersama-sama dengan aparat terkait. Jadi dari 28 usulan itu ada sebanyak tiga usulan yang ditolak, karena memang ketiga kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh sektor yang terkait pada tahun ini. Jadi memang sudah diprogramkan," ujarnya. 

Lebih lanjut Nina menjelaskan, beberapa usulan yang disampaikan dalam Rembuk RW lebih condong ke arah pembangunan saluran baru. RW 1,3, dan 4, mengusulkan pembuatan saluran dalam upaya mengantisipasi genangan di lingkungan saat hujan tiba.

"Untuk usulan non fisik itu seperti permintaan alat marawis, pelatihan mengemudi, dan peralatan olahraga yakni tenis dan ping pong. Kami berharap, usulan yang disampaikan agar bisa dilaksanakan karena merupakan usulan dari masyarakat," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan