Kelurahan-Menteng-Dalam-Data-Warga-TPU-Menteng-Pulo-II-yang-Akan-Direlokasi

Jakarta Selatan – Kelurahan Menteng Dalam mendata warga yang tinggal di TPU Menteng Pulo II, Kecamatan Tebet untuk direlokasi ke sejumlah rumah susun di Jakarta. Kegiatan pendataan berlangsung di TPU Menteng Pulo, Rabu (26/11).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta, Wisnu Permadi, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi dan Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina.

Dina Roslina, mengatakan, melakukan pendataan warga Menteng Pulo II, berdasarkan Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Tentang Percepatan Pengembalian Fungsi Lahan dan Pemakaman di TPU wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di TPU Menteng Pulo II.

Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan proses penataan pengembalian fungsi lahan makam dan sementara ini sudah terdata 132 KK dan 12 KK diantaranya bukan warga DKI Jakarta.

”Pemerintah DKI akan memberikan kesejahteraan, aspek pendidikan, kesehatan dan manfaat bantuan sosial lainnya kepada warga yang terkena dampak relokasi,” ucapnya.

Sementara, salah satu warga Menteng Pulo II, Anita Wijaya, menyampaikan, bahwa sudah mendapatkan rusun di Pengadegan.

"Saya memang belum bekerja tetap, tetapi saya utamakan adalah tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya, terimakasih telah diberikan rusun," tandasnya.