Kelurahan-Lenteng-Agung-Mulai-Kerjakan-Penataan-Kawasan-Triwulan-I-2026

Jakarta Selatan - Kelurahan Lenteng Agung mulai mengerjakan Penataan Kawasan Triwulan I 2026 di Jalan Raya Jagakarsa, RT 05/06, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (20/1). Penataan dilakukan karena lokasi yang dekat dengan pasar tradisional tersebut kerap dijadikan tempat pembungan sampah liar.

"Jadi di sini itu sangat semrawut, banyak orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan sehingga terlihat kumuh dan sangat mengganggu pandangan mata warga yang melintas," Lurah Lenteng Agung, Abdul Haris, Selasa (20/1). 

Rencananya, lanjut Haris, penataan di atas lahan sepanjang 50 meter dengan lebar empat meter itu yaitu dengan membuat taman yang di dalamnya terdapat sarana prasarana bagi warga yang melintas.

"Kami akan membangun tempat duduk atau kursi-kursi permanen untuk beristirahat. Tujuannya agar masyarakat bisa duduk santai sambil menunggu belanjaan, menunggu arus lalu lintas lancar, atau menunggu kendaraan umum yang akan dinaiki," tuturnya.

Kemudian juga akan melakukan penghijauan di lokasi dengan menanam tanaman hias dan tanaman obat keluarga, guna memanjakan mata serta ketahanan pangan lingkungan. "Hari ini sudah kita letakan batu pertamanya, penataan akan kita mulai besok," katanya.

Sementara, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Lenteng Agung, Isa Awaluddin, menyampaikan, dalam membantu proses penataan kawasan ini, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi terhadap para pedagang kaki lima liar yang sering mangkal di lokasi ini.

"Sejak sebulan yang lalu, kami tentu sudah memberikan informasi karena ada tahapan dan alur yang harus diikuti agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami sudah sering melakukan penertiban, namun mereka PKL selalu kembali lagi. Hal ini juga sering menjadi sumber keluhan masyarakat karena kawasan terlihat kumuh dan kurang sedap dipandang," tuturnya.