Jakarta Selatan - Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendistribusikan 666 karung beras bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada warga tidak mampu, di Halaman Kantor Kelurahan Cipete Utara, Rabu (23/7).
Lurah Cipete Utara, Supriyanto mengatakan, pemberian bantuan pangan gratis kepada warga tersebut sudah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Pemerintah Republik Indonesia.
"Yang kami berikan ini adalah alokasi bantuan beras bulan Juni dan Juli Tahun 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan beras diberikan sebanyak 20 kilogram persatu penerima, sehingga tentu harapannya dengan bantuan tersebut akan meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Ia menambahkan, sampai pukul 16.00 WIB apabila penerima manfaat tidak melakukan pengambilan beras tersebut, maka pihaknya akan menunggu hingga dua hari ke depan atau sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Semoga bantuan seperti ini terus diberikan bagi warga yang kurang mampu dan kalau bisa nantinya ditambahkan jumlah klasifikasi penerimanya," katanya.