Jakarta Selatan - Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendistribusikan 182 Kartu Lansia Jakarta (KLJ), di Halaman Kantor Kelurahan Cipete Utara, Rabu (27/8).
Lurah Cipete Utara, Supriyanto, mengatakan, pendistribusian KLJ adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Penyaluran bansos PKD 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial.
"Jadi penerima bansos KLJ ini sebelumnya memang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujarnya.
Ia berharap, bantuan sosial PKD yang merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah, dapat meringankan beban masyarakat, khususnya lansia dan masyarakat rentan lainnya.
"Penerima baru tahun 2025 ada sebanyak 182 orang se-kelurahan Cipete Utara yang hari ini kita distribusikan, dengan besaran Rp 300 ribu per bulan. Semoga ini memberikan manfaat luas untuk mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.