Kelurahan-Bukit-Duri-dan-Kramat-Pela-Gelar-Rabu-Tertib

Jakarta Selatan - Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet dan Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru menggelar Rabu Tertib. Rabu tertib adalah kegiatan patroli dan penertiban kewilayahan yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu.

Lurah Bukit Duri, Muhammad Ngasri, mengatakan, kegiatan Rabu Tertib di Kelurahan Bukit Duri melibatkan 25 personel gabungan yang terdiri dari petugas PPSU, Satpol PP dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.

Fokus utama dari penertiban rutin ini, lanjutnya, meliputi beberapa penanganan penting di wilayah, di antaranya, menindaklanjuti laporan adanya aktivitas nongkrong anak-anak pelajar di cafe Warlok di Jalan Bukit Duri Tanjakan, yang terindikasi menggunakan narkoba atau rokok sintetis.

"Dalam penertiban ini, petugas mengamankan tujuh anak sekolah untuk diberikan pembinaan serta pemanggilan orang tua dan pihak sekolah," ucapnya.

Selain itu, juga melakukan penertiban terhadap pos organisasi kemasyarakatan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum. Kemudian, melakukan penertiban bangunan yang sempat dialihfungsikan menjadi sarana ibadah tanpa izin yang sesuai.

"Kami juga melakukan mitigasi kebakaran dengan mengatasi hambatan akses jalan di kawasan Jalan Manggis, RW 01, akibat parkir kendaraan roda empat sembarangan yang selama ini menyulitkan mobilitas armada pemadam kebakaran saat terjadi insiden darurat di permukiman padat penduduk," tuturnya.

Sementara, Kelurahan Kramat Pela melakukan penghalauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area Taman Puring, perapian kabel udara yang menjuntai di sepanjang Jalan Gandaria I dan pembersihan coretan liar di kolong Flyover Velbak Kebayoran.

Lurah Kramat Pela, Thia Mutiara, menambahkan, khususnya terhadap pedagang kaki lima di area fasos-fasum, dilakukan pengawasan secara rutin setiap hari oleh rekan-rekan Satpol PP.

"Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah melaporkan berbagai permasalahan lingkungan melalui kanal pengaduan resmi," katanya.