Kecamatan-Kebayoran-Lama-dan-Tebet-Gelar-Sidang-Pleno-II-Musrenbang-Terintegrasi

Jakarta Selatan – Kecamatan Kebayoran Lama dan Kecamatan Tebet menggelar Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Terintegrasi. Hasil dari Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Kebayoran Lama ada 308 usulan diteruskan ke tingkat Kota Jakarta Selatan dan Kecamatan Tebet ada 287 usulan.

Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso, mengatakan, usulan yang dibahas dalam Sidang Pleno II Kecamatan Kebayoran Lama hari ini merupakan terusan dari usulan yang telah diajukan pada Rembuk RW dan Sidang Kelompok Kelurahan. 

"Setelah proses yang cukup panjang didapati 308 usulan (diteruskan ke tingkat kota) yang terdiri dari usulan fisik 246 usulan dan non fisik 62 usulan," ujar Iwan di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Jumat (21/2). 

Iwan menambahkan, usulan terbanyak terkait Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Sudin SDA dan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. 

"Tentunya harapannya usulan seluruhnya dapat dijalankan dengan baik nantinya, dan memberikan manfaat besar bagi warga," katanya.

Sementara secara terpisah, Camat Tebet, Dyan Airlangga, menyampaikan, dari Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Tebet dihasilkan 287 usulan yang diteruskan ke tingkat Kota Jakarta Selatan dan 210 diantaranya merupakan usulan prioritas.

"Saya berharap mudah-mudahan kita sebagai Pemerintah, dapat merelasikan dan menganggarkan pada Kelurahan, keluhan mana saja yang telah disampaikan oleh masyarakat dan dapat diteruskan, dan dikerjakan" ucapnya.