Kecamatan-Jagakarsa-Teruskan-158-Usulan-Warga-ke-Tingkat-Kota

Jakarta - Kecamatan Jagakarsa menggelar Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tingkat Kecamatan Jagakarsa, di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jumat (24/2). Dihadiri Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, dan Wakil Walikota Jakarta Selatan Edi Sumantri, sebanyak 158 usulan warga diteruskan pembahasannya ke tingkat Kota Jakarta Selatan.

"Dalam kesempatan ini saya meminta kepada para kepala UKPD beserta jajarannya, untuk merealisasikan usulan masyarakat, baik usulan template maupun non template (usulan langsung)," ujar Edi Sumantri.

Sementara, Camat Jagakarsa Santoso menerangkan, 158 usulan yang diteruskan ke tingkat kota, merupakan hasil dari sidang kelompok di enam kelurahan di Kecamatan Jagakarsa.

"Dari 158 usulan tersebut, 133 usulan di antaranya merupakan usulan fisik, dua usulan non fisik, dan 18 usulan barang. Usulan-usulan tersebut terkait bidang Bina Marga, SDA, Porda, Dishub, Nakertransgi, Kebudayaan, sosial, PPAPP, perumahan dan perpustakaan," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan