Jelang-Pensiun-28-PNS-di-Lingkungan-Kota-Jaksel-Terima-SK-Pensiun

Jakarta Selatan – Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 September 2026, serta SK Pensiun Janda/Duda di Ruang Antasari, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

"Masa pengabdian yang telah bapak dan ibu jalani bukanlah waktu yang singkat, bertahun-tahun dedikasi, loyalitas dan kerja keras telah diberikan untuk melayani masyarakat, serta mendukung jalannya roda pemerintahan. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan dan kemajuan Kota Jakarta Selatan," ujar Walikota Syafrin.

Walikota Syafrin menekankan bahwa memasuki masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan dimulainya babak baru. Para pensiunan dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat sesuai dengan pengalaman masing-masing.

Selain itu, pesan belasungkawa dan rasa bangga turut disampaikan oleh Syafrin kepada keluarga dari para pegawai yang telah wafat, yakni almarhum Aji Kumaha (Satpol PP Kota), almarhumah Suryani (SMPN 250 Jakarta), almarhumah Rahmita dan almarhum Rudin (Sudin Pendidikan Wilayah I).

"Diharapkan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan terus ditingkatkan, baik dari segi ketepatan administrasi, pelayanan, maupun pembinaan karier guna mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irfan Maulana, menerangkan, hari ini SK Pensiun diserahkan kepada 28 orang dari delapan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Selatan secara rutin setiap bulan sekali menjelang memasuki batas usia pensiun PNS. Ini juga merupakan upaya kami untuk memberikan bekal informasi berkaitan dengan pengurusan administrasi pensiun, agar dalam pelaksanaannya lebih mudah, tepat sasaran dan tepat waktu,” tuturnya.