Inspektorat-Pembantu-Wilayah-Jaksel-Sosialisasikan-Pencegahan-Tindakan-Kekerasan-dan-Pelecehan-Seksual

Jakarta Selatan - Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (14/8). kegiatan tersebut dihadiri oleh 250 peserta dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiya, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Sarwoko, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto dan perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Walikota M Anwar mengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun guru, tetapi juga tanggungjawab keluarga dan masyarakat.

Anwar berharap, agar tenaga pendidik juga mengajarkan pengetahuan hukum sejak dini agar anak-anak tahu haknya, berani berbicara dan tidak takut melapor jika menjadi korban kekeratatau pelecehan seksual.

"Mari kita wujudkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dengan mengajarkan anak tentang sopan santun, saling menghargai dan batasan prilaku yang sehat," katanya.

Sementara, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma mengatakan, inspektorat memiliki peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berjalan efektif.

Tentunya, Dhani menambahkan, melalui fungsi pengawasan, evaluasi dan pendampingan pihaknya akan mengawal satuan pendidikan agar mematuhi standar perlindungan anak dan menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, serta berpihak pada keamanan peserta didik.

"Sekolah harus jadi tempat yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan, oleh karenanya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembentukan karakter, dan penegakkan aturan yang tegas," ucapnya.

Inspektur pembantu Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, menjelaskan, dalam kegiatan ini para peserta akan diberikan materi pencegahan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual beserta permasalahannya.

"Adapun narasumber kita hadirkan diantaranya dari Tim UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kepala Unit 6 Reskrimsus Polres Metro Jakarta Selatan dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan kami berharap agar para guru dapat menjadi pelindung dan teladan bagi siswanya sehingga terciptanya lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan ramah anak," tuturnya.