ASN-Mengajar-Antikorupsi-Sasar-SMPN-154-Jakarta

Jakarta Selatan – Kegiatan memberikan edukasi antikorupsi kepada para pelajar di wilayah Jakarta Selatan melalui program ASN Mengajar yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus berjalan. Kali ini kegiatan ASN Mengajar menyasar pada pelajar SMPN 154 Jakarta, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kamis (7/11).

Edukasi antikorupsi disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintah (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin. Sementara edukasi diikuti 40 murid kelas 7, 8 dan 9.

Mukhlisin, mengatakan, materi nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan yakni, mengenai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan bekerja keras (Jumat Bersepeda KK).

"Harapan kedepannya anak-anak ini mengerti sesuatu yang tidak diperbolehkan atau berdampak negatif terhadap dirinya, keluarga bahkan negara yaitu korupsi," ujarnya.

Auditor Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Faris Shafrullah, menuturkan, program ASN mengajar ini bertujuan supaya anak-anak pelajar sejak dini sudah mampu bersikap jujur dan disiplin.

Sementara itu, Kepala SMP 154 Jakarta, Narwan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembelajaran antikorupsi yang sudah diberikan.

"Tentunya ini sangat baik sekali, para pelajar sejak dini sudah mengetahui apa saja perbuatan yang terindikasi korupsi, sehingga mereka nantinya pasti akan takut melakukan hal negatif baik di sekolah ataupun di rumah," tuturnya.