Jakarta Selatan - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, membuka Kegiatan Peningkatan Pemahaman Aturan Perkawinan, Perceraian PNS, dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2023, Kamis (30/11).
Digelar di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, kegiatan tersebut dimotori oleh Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Ali Murthadho menekankan kepada para peserta, agar dapat betul-betul memahami aturan dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan pemahaman yang cukup baik maka pelanggaran disiplin pegawai khususnya di bidang perkawinan dan perceraian itu bisa diminimalisir.
"Kita berharap dari para peserta ini bisa disebarkanluaskan secara masif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kecamatan dan kelurahan. Karena peserta yang hadir adalah pejabat pengelola kepegawaian, sehingga bisa menjadi corong bagi teman-teman yang lalu untuk diberitahu bila terjadi pelanggaran di dalam disiplin pegawai," katanya.
Sementara, Kepala Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Selatan, Eny Priyatni, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang yang berasal dari beberapa stakeholder terkait dan perwakilan 65 kelurahan se-Jakarta Selatan.
"Kita harapkan para peserta dapat lebih meningkatkan wawasannya dan memahami peraturan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan bagi dirinya maupun organisasinya," tandasnya
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan