Jakarta - Sebanyak 80 peserta yang mengikuti pelatihan mengemudi kendaraan roda empat dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), dinyatakan lulus dan berhak mendapat SIM A. Pemberian SIM dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (19/7)
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Andri Yanshah mengatakan, pelatihan mengemudi hingga mendapatkan SIM A bagi peserta yang ikut, sangat penting dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Jakarta Selatan.
"Dampak dari COVID-19 angka tahun 2020 pengangguran di DKI Jakarta sangat tinggi yang tercatat mencapai 10,95 persen atau setara 573.000. Tahun 2021 menurun menjadi 8, 05 persen dan tahun 2022 menjadi 8 persen. Untuk itu demi menekan angka pengangguran perlu kolaborasi dan sinergi dengan hingga tingkat kesejahteraan warga di Jakarta Selatan semakin membaik salah satunya dengan pelatihan mengemudi SIM A," ujarnya.
Sementara Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan Fidiyah Rohim menuturkan, sebanyak 80 peserta yang lulus dan menerima SIM A merupakan angkatan pertama yang mengikuti pelatihan mengemudi. Pelatihan dilakukan selama 12 hari dan gratis.
"Pelatihan yang sama angkatan kedua sebanyak 80 peserta yang selanjutnya akan ada sebanyak sembilan angkatan dengan total 750 orang. Selain mendapat SIM A juga mendapat sertifikat dari Badan Nasional Seritifikasi Profesi (BNSP)," ucapnya.
Rabia Al Adawiyah (23), warga RT 06/RW 08 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, yang mendapat SIM A menuturkan, dirinya berterima kasih atas adanya pelatihan tersebut.
" Dengan saya punya SIM A bisa lebih tenang dalam mengemudi mobil. Dan saya ucapkan terima kasih pada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.