764-orang-mustahik-kec-setiabudi-mendapat-bantuan-dana-zis

NameSebanyak 764 Mustahik mendapat bantuan  dana ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh ) Bazis Kota Adm. Jakarta Selatan yaitu, Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah dengan keseluruhan sebesar Rp.718.250.000,- di di Masjid  Al Bakrie Menteng Atas Setiabudi.

Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang tergolong mampu yang sudah mencapai haul dan nishobnya.  Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,”ujarnya di Masjid Al-Bakrie Menteng Atas kec.Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

Tri Kurniadi dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah merupakan hasil  pengelolaan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2015 yang terkumpul sebanyak Rp 30,796,893,168,-.Dan untuk tahun 2016 Bazis Jakarta Selatan ditergetkan mencapai 32 milyar.

 “Saya sangat mengapresiasi kerja keras para lurah, camat, para ulama dan tokoh masyarakat yang mendorong menggerakan masyarakat untuk membayar ZIS sehingga terkumpul cukup banyak di wilayah Jakarta Selatan,dan tiga kali berturut turut sebagai pengumpul terbanmyak se DKI Jakarta baik tingkat Kota, Kecamatan maupun kelurahan, dan kecamatan Setiabudi nomor satu pengumpulan ZIS di DKI Jakarta,”tegasnya.

Sementara Kepala Bazis Jakarta Selatan Sutriana Lela mengatakan, Bazis Jakarta Selatan mempunyai tugas pokok mengumpulkan Zakat Infaq dan Shadaqoh dan menyalurkan kepada yang berhak menerima, program penyaluran sesuai dengan  pengumpulan ZIS tahun 2015 sebesar RP. 30,796,893,168,-.dan tahun 2016 di salurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Sutriana Lela menambahkan untuk di Kecamatan Setiabudi, Bazis akan menyalurkan Dana sebesar Rp.718,250,000,- akan diserahkan kepada 764  orang mustahik dengan rincian, Yatim piatu 183 orang, dhuafa 223m orang, Guru TPA 90 orang, Guru ngaji 96 orang, guru honorer Madrasah 71 orang dan Merbot 101 orang. Untuk yatim piatu mendapat Rp 750,000,- dan lainnya mendapat Rp 1,000,000,-,”jelasnya. (HUMAS JS)