
Sebanyak 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari sekretaris kecamatan, kelurahan serta bagian umum di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta ini, dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jayadi, yang didampingi Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Dki Jakarta Raides Aryanto, serta Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono.
Sekko Jayadi mengatakan, Bimtek ini sangatlah penting bagi para sekretaris kecamatan dan kelurahan serta peserta lainnya, agar dapat memberikan informasi dan data kepada publik secara benar dengan berpedoman terhadap aturan-aturan yang berlaku. "Saya pinta para peserta Bimtek untuk serius mengikuti kegiatan ini, sehingga nantinya dapat berguna bagi mereka dalam melayani informasi publik dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Jayadi menjelaskan, dalam Bimtek ini, peserta akan mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan informasi mengenai pelayanan langsung dari narasumber terkait. Sehingga, ke depan diharapkan tidak ada lagi kendala ketika mereka harus memberikan informasi dan juga memilah mana yang harus diberikan dan mana yang tidak.
"Saya merasakan ini sangat dibutuhkan oleh pengelola PPID, karena ini merupakan sesuatu hal yang memang masih dibutuhkan dari narasumber yang ahli didalamnya, agar kita nanti tidak salah mengambil langkah yang berkaitan dengan masalah informasi publik ini," terangnya. Sementara itu, Raides menyampaikan bahwa melalui acara ini, dirinya ingin menekankan kepada peserta bahwa betapa pentingnya pemahaman PPID.
"Tadi saya sudah sampaikan, kita punya PPID, tapi punya pemahaman PPID ? atau punya tidak alur dalam mengelola informasi itu ? apa sih mekanismenya, atau bagaimana melayani permohonan informasi, bagaimana menyelesaikan kalau terjadi sengketa informasi ? Nah, pengetahuan ini yang perlu kita sampaikan," pungkasnya. (KIP JS)