7-bangunan-di-atas-saluran-air-dibongkar

Sebanyak 7 Bangunan yang berada di atas saluran air di Jl. KH. Abdullah Syapei, Tebet Timur di bongkar, sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. 150 Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI Polri dan Sudin terkait merobohkan bangunan dengan menggunakan alat berat buldoser. Penertiban ini dilakukan karena lokasi bangunan  tersebut merupakan Jalan trotoar untuk pejalan kaki. Dalam penertiban tersebut ada protes warga yang minta tenggang waktu pembongkaran tapi tak digubris.

Penertiban ini sudah ada pemberitahuan sebelumnya, yaitu SP I, SP II dan surat perintah bongkar jatuh tempo seminggu sebelumnya, tapi tak diindahkan, maka dibongkar dengan paksa, Kata Wakil Walikota yang didampingi Kepala Satpol PP dan Kasudin Tata Air, Irfan, di sela-sela pembongkaran di Jalan KH Adullah Syapei Tebet Timur Kec. Tebet ,Rabu (4/5).

Penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi peruntukan, jelas Anas. terlebih bangunan tersebut buat usaha dagang, serta berdiri di atas saluran air. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai saluran air, ujarnya.

Anas tambahkan, ""Yang akan ditertibkan adalah prioritas di tempat-tempat strategis seperti di tengah-tengah kota dan sekitar sekolah, secara bertahap tidak hanya JS saja tapi juga bangunan yang melanggar fasilitas umum,” tambahnya.