65-ppl-jaksel-dilantik

NameSebanyak 65 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kota Administrasi Jakarta Selatan, secara resmi telah dilantik oleh Bawaslu guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. Pelantikan ini, berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (13/4).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Khopipah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta selatan Ramel Jesaja, Panwaslu Kota  Mucht Taufik, dan Kepala Suban Kesbangpol Moh. Matsani.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Kurniadi mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mendorong Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugasnya di lapangan secara baik dan profesional mendampingi KPU. "Untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman dan bermartabat," ujarnya.

Tri Kurniadi juga mengingatkan kepada pengawas pemilu lapangan (PPL) terpilih, untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsinya. "Antara lain pengawasan terkait distribusi perlengkapan Pemilu, proses pemungutan, penghitungan dan penguman hasil penghitungan suara," terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Siti Khopipah mengatakan,  65 PPL ini terpilih usai mampu memenuhi berbagai syarat yang cukup rumit. Salah satu persyaratannya adalah tidak boleh berafiliasi dengan partai politik tertentu.

“Integritas bapak/ibu sekalian menjadi ujung tombak. Kami sudah mendata PPL yang dilantik. Saya jamin mereka bebas dari anggota partai politik. Kerja harus berpegang teguh pada soliditas, intergritas, mentalitas, profesional. Ini harus dipegang teguh,” pungkasnya. (KIP JS)