Sebanyak 60 petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel), dan Satpol PP Jaksel bersama TNI serta Polri melakukan penertiban parkir liar yang diberi nama Operasi Lintas Jaya, di Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudinhub Jaksel, Emiral August, mengatakan, dalam operasi tersebut, didapati 38 kendaraan bermotor roda dua melanggar aturan.
"Seluruh kendaraan yang terjaring operasi, kita lakukan dua tindakan, yakni cabut pentil dan angkut jaring," ujarnya.
Ia menerangkan, untuk kendaraan yang dicabut pentil ada 16 unit dan yang diangkut 22 unit.
“Penindakan tersebut dilakukan guna menegakkan aturan, sekaligus memberikan efek jera kepada para pengendara yang sering melakukan parkir liar di fasilitas umum,” tambahnya.