47-PNS-di-Pemkot-Jaksel-Terima-SK-Pensiun

Jakarta - Sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menerima SK Pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023. Penyerahan berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (20/3). 

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhamad Arief Rahman mengatakan, selain pemberian SK, tujuan dari acara ini adalah untuk mempermudah para pensiunan untuk mengurus administrasi kepensiunan agar tepat sasaran dan tepat waktu. 

"Bahwa sesungguhnya pengabdian bapak dan ibu sekalian ini tidak berakhir di masyarakat. Jadi ketika kita pensiun kita bisa kembali mengabdi di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Arif menambahkan, 47 ASN yang akan pensiun berasal dari sembilan Unit Kerja Perangkat Daerah. "Sekali lagi selamat kepada bapak dan ibu dalam melaksanakan pengabdiannya, semoga ini menjadi amal bapak dan ibu sekalian," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan