Sebanyak 397 Mustahik di kec.Jagakarsa mendapat bantuan dana ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh ) dari Bazis Kota Adm. Jakarta Selatan yaitu, Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah dengan keseluruhan sebesar Rp.369.500.000,-.
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang tergolong mampu yang sudah mencapai haul dan nishobnya. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,”ujarnya di Aula Masjid Wiqoyah kel.Jagakarsa, Selasa (11/10).
Dan Kota Adm Jakarta Selatan sudah tiga kali berturut-turut menjadi peringkat pertama dalam hal pengumpulan ZIS di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu kita mengumpulkan Rp. 30.300.000.000,- dan tahun ini target kita adalah Rp.32.000.000.000,-.
“Untuk bapak dan ibu dan saudara sekalian yang pada hari ini menerima bantuan dari Bazis Jakarta Selatan, semoga dapat bermanfaat. Yang kita berikan adalah kebutuhan bukan kemauan sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh yang menerimanya ,”tegasnya.
Sementara Kepala Bazis Jakarta Selatan Hj.Sutriana Lela mengatakan, Bazis Jakarta Selatan mempunyai tugas pokok mengumpulkan Zakat Infaq dan Shadaqoh dan menyalurkan kepada yang berhak menerima.
Hj. Sutriana Lela, melaporkan pengumpulan ZIS pada tahun 2015 diwilayah Kecamatan Jagakarsa berjumlah Rp. 477.595.400, dan hari ini diserahkan kembali kepada 397 orang mustahik, dengan perincian sebagai berikut 1. Guru TPA 49 orang, 2. Guru Ngaji 52 orang, 3. Guru Honor Madrasah 59 orang, 4. Marbot 56 orang, 5. Dhuafa 71 orang, 6. Yatim 110 orang,. total adalah sebesar Rp. 369.500.000, adapun dana sisa sebesar Rp. 108.095.400 digunakan untuk Lembaga Keagamaan yang terdiri dari 171 Lembaga Keagamaan di Wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Camat Jagakarsa, Abdul Chalik, mengatakan Dana bantuan yang bapak/ibu dapatkan merupakan hasil ZIS yang dikumpulkan dari para Muzakki di kecamatan Jagakarsa . Untuk itu kami berharap kepada para pengusaha atau donatur dan warga masyarakat untuk membayarkan ZIS nya melalui Bazis di Kelurahan atau Kecamatan. (HUMAS JS)