39-kendaraan-terjaring-razia-parkir-liar-di-jagakarsa

Sebanyak 39 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (5/12).

Puluhan kendaraan tersebut terjaring di beberapa titik lokasi jalan di antaranya Stasiun Tanjung Barat -  Flyover Tanjung Barat depan Universitas Tama Jagakarsa - Antam - dan Caraka. Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Kecamatan Jagakarsa, Agus mengatakan, pada pelaksanaannya, pihaknya mengerahkan sebanyak 57 personel meliputi petugas Satpol PP, Dishub dan Kepolisian.

"Razia ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan bersama muai dari tingkat Wali Kota, Satpol PP dan Kepolisian dalam melakukan penindakan bersama. Hasilnya sesuai target sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.

Agus membeberkan, hasil dari penertiban tersebut masing-masing sebanyak 23 motor di kolong flyover Tanjung Barat dilakukan Operasi Cabut Pentil (OCP), dua kendaraan roda empat digembosin petugas dan 11 KWK T 19 ditambah empat Taxi ditilang lantaran parkir di sembarang tempat.

"Diharapkan dengan operasi ini menjadi efek jera bagi pengendaraan lain," tandasnya.