Sebanyak 373 Mustahik mendapat bantuan dana ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh ) Kota Adm. Jakarta Selatan yaitu, Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah dengan keseluruhan sebesar Rp.342,500,000,-, di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
Walikota Jakarta Selatan Tri Kruniadi dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Dhuafa, Yatim, Marbot , Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah merupakan hasil pengelolaan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2015 yang terkumpul sebanyak Rp 30,796,893,168,- yang akan dikembalikan kepada yang berhak menerimanya.
Zakat sebagai salah satu rukun Islam, merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang tergolong mampu yang sudah mencapai haul dan nishobnya.
Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan Mampang Prapatan karena tahun 2015 menempati peringkat kedua dalam pengumpulan dana ZIS, semoga tahun ini dapat peringkat pertama,”ujarnya di kec. Mampang Prapatan, Kamis (22/9).
Program ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yang membutuhkan oleh karena itu semakin banyak yang kita kumpulkan maka akan semakin banyak juga yang akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat.
“Dan Kota Adm Jakarta Selatan sudah tiga kali berturut-turut menjadi peringkat pertama dalam hal pengumpulan ZIS di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu kita mengumpulkan Rp. 30.796,893,168,-. dan tahun ini target kita adalah Rp.32.000.000.000,- saya harap bisa tercapai dan juara lagi,”jelasnya.
Sementra Kepala Bazis Jakarta Selatan Sutriana Lela mengatakan kegiatan ini banyak membawa manfaat untuk kita semua. Di antaranya memperbanyak amal dan ibadah melalui pembayaran zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) . Ia menegaskan, umat muslim wajib mengeluarkan zakat yang besarnya 2,5 persen dari penghasilan.
Dalam kesempatan yang baik ini, saya laporkan pengumpulan ZIS pada tahun 2015 diwilayah Kecamatan Mampang Prapatan berjumlah Rp. 479.485.300 dan hari ini akan disalurkan kembali sebesar Rp. 342.500.000 kepada 373 orang mustahik, dengan perincian sebagai berikut Guru TPA 21 orang, Guru Ngaji 22 orang, Guru Honor Madrasah 20 orang Marbot 108 orang, Dhuafa 80 orang, Yatim 122 orang. Untuk Yatim masing-masing mendapat Rp.750,000,- dan lainnya sebesar RP. 1,000,000,-.
Adapun sisa dana Rp. 136.985.300 digunakan untuk Lembaga Keagamaan di Wilayah Kecamatan Mampang Prapatan,”tegasnya. (HUMAS JS)