29-bidang-bangunan-terkena-proyek-mrt-di-bongkar

NameSebanyak 29 bidang bangunan yang terkena proyek Mass rapid transit (MRT) yang telah dibayarkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan, dan bangunan yang terletak di kecamatan Cilandak dan Kebayoran Baru dibongkar.

"Walikota Jakarta selatan Tri Kurniadi mengatakanj sesuai dengan penawaran harga (SPH) 14 hari setelah menerima ganti rugi bangunan wajib dibongkar sendiri, tapi sudah  lebih dua bulan tidak dibongkar juga kita bongkar,”katanya disela-sela pembongkaran, Selasa (28/2).

Untuk bidang yang dibongkarb hari ini ada 29 bidang di kecamatan Cilandak (kel. Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Cilandak Barat, Lebak Bulus),dan Kecamatan Kebayoran Baru Kelurahan Pulo) target akhir bulan ini selesai harus sudah kosong.

Sudah lebih dari dua bulan kita sudah bayarkan di BPN tapi belum dibongkar juga. Karena target 2018 harus selesai pembangunan MRT, sehingga Maret 2019 dapat beroperasi, untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengerjaan proyek MRT agar cepat terselesaikan,” tegas Tri. (KIP JS)