287-warga-pondok-pinang-terjaring-biduk

NameSebanyak 287 warga Kelurahan Pondok Pinang, terjaring dalam Bina Kependudukan (Biduk) yang digelar oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, di RW 010 (danau komplek PU) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).

Pada kali ini, Biduk menyasar enam RT di RW 10 yakni RT 001,  002, 003, 005, 009, 010 dan Perumnas Sakura dan Mawar. Dalam hal ini, Sudin Dukcapil Jaksel mengerahkan 109 personel yang terdiri dari unsur Imigrasi, BNNK, Sudin Sosial, Sudin Perumahan, TNI/Polri, Satpol PP serta instansi terkait lainnya. Hasilnya, Sudin Dukcapil berhasil menerbitkan 281 SKDS, Satu WNA terdata, satu Akta Kelahiran, tiga Distribusi e-KTP, dan satu Perekaman e-KTP.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, yang memimpin jalannya biduk meminta kepada para pendatang baru di wilayahnya untuk tertib administrasi. Terlebih, Pemkot Jaksel telah menyiapkan berbagai layanan untuk memudahkan pendatang mengurus administrasi kependudukan. "Kita ingin semua warga tertib dokumen kependudukan. Di mana dia tinggal di situ dia lapor RT dan RW," ujarnya.

Arifin memastikan semua layanan kependudukan di Ibu kota saat ini tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu juga petugas tidak akan mempersulit dalam pengurusannya. "Semua sudah gratis. Jadi tidak ada alasan warga untuk tidak mengurus," terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Dhani Sukma mengimbau para pendatang baru untuk segera membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sehingga data kependudukan di Ibu kota tercatat dengan baik. "Pembuatan SKDS ini juga sebagai data kependudukan kami agar lebih valid," pungkasnya. (KIP JS)