Pangkalan ojek berbasis aplikasi (online) di sekitar Mal Cassablangka, Jl Cassablangka, Jakarta Selatan, ditertibkan. Hasilnya, 25 kendaraan pengojek ditindak dengan cara cabut pentil oleh petugas.
"Kita sudah persuasif tapi masih bandel. Sedikitnya 25 kendaraan roda dua milik pengojek online yang mangkal sembarangan kita gembosi," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (7/9).
Christianto mengatakan, karena keberadaan pengojek di badan jalan kerap dikeluhkan warga memicu kemacetan. Oleh karena itu, pihaknya coba melakukan tindakan persusasif kepada pengojek namun tidak diindahkan langsung kami gembosi, ini untuk menimbulkan efek jera.
“Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Qlue yang merasa terganggu dengan keberadaan para pengojek online yang mangkal di tepi jalan terlebih pada jam-jam kerja,”tegasnya. (HUMAS JS)