25-PNS-di-Jaksel-Terima-SK-Pensiun

Jakarta - Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menerima SK Pensiun yang diserahkan langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri, di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (24/1). 

Edi Sumantri mengatakan, masa purna tugas bukan masa akhir, melainkan masa awal untuk menjalankan pengabdian yang lebih luas, dan intens di tengah masyarakat. Ia pun berpesan, pada masa pensiun nanti, agar selalu beraktivitas, berolahraga, beribadah, beramal, dan memanfaatkan waktu bersama keluarga.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak/ibu sekalian atas pengabdiannya selama ini. Semoga semuanya selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” ucapnya. 

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhammad Arif Rachman mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihaknya menjelang PNS memasuki masa pensiun. 

"PNS yang diberi SK adalah PNS yang akan memasuki masa pensiun terhitung 1 Februari 2023. Sementara, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu agar mempermudah para pensiunan untuk mengurus administrasi agar tepat sasaran dan tepat waktu,” terangnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan