192-Usulan-Dibahas-di-Sidang-Pleno-II-Kecamatan-Pancoran

Kecamatan Pancoran menggelar Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang Kecamatan Terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan, di Aula Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (4/3). Dalam Sidang Pleno tersebut dibahas 192 usulan.

Camat Pancoran, Alamsah, mengatakan, Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang Terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan kali ini membahas 192 usulan, dan 143 usulan diantaranya diteruskan, sementara 49 usulan lainnya ditolak.

"Kami membahas 192 usulan dari enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Pancoran, ratusan usulan tersebut terbagi dalam 173 usulan Fisik dan 19 usulan non Fisik," terangnya.

Alamsah pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama pelaksanaan Musrenbang berlangsung. Ia juga berharap, Musrenbang kali ini membawa manfaat bagi warga di Kecamatan Pancoran.

"Kami juga berharap semoga musrenbang kali ini bisa di respon oleh pemerintah dalam arti, tidak hanya masuk dalam usulan atau Infobang usulan, tetapi bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya," tandasnya.