Sebanyak 150 pedagang kecil di lokasi perbelanjaan Blok M Square mendapat pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara gratis. Sebagai upaya pemberian legalitas bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Wakil Walikota Anas Efendi mengatakan pelayanan prima perdagangan dalam negeri yang diberikan Pemkod Jakarta Selatan berupa pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dimaksudkan agar para pedagang dilokasi Perbelanjaan Blok M Square tertib administrasi dan sesuai aturan,”katanya yang didampingi Kepala Kantor Kesbang dan Politik Jaksel Erpawandi saat kegiatan Pelayanan Prima Perdagangan Dalam Negeri (One Day Service) di Blok M Square, Rabu (26/5).
Anas tambahkan ini sesuai komitmen Pemkod Jaksel yang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dunia usaha seperti halnya pengurusan IMB, sertipikat tanah, Undang-undang Gangguan dan perizinan lainnya. Saya sampaikan bahwa penerbitan SIUP untuk golongan kecil (PK) tidak dipungut biaya, SIUP golongan menegah (PM) dikenakan restribusi sebesar 100 ribu (Perda No.1 tahun 2006).
Dikesempatan lain Kasudin Koperasi UKM dan Perdagangan Jaksel Doddi S. Geso mengatakan pelayanan prima perdagangan dalam negeri (one day service) merupakan pelaksanaan tahap pertama tahun ini dan akan dilanjutkan di 5 lokasi tempat lain di Jakarta Selatan.
Pelayanan one day service ini diberikan pada pengusaha atau pedagang yang berdomisili di gedung Blok M Square berupa pemberian SIUP secara cuma-Cuma bagi pengusha kecil sedangkan pengusa menengah dikenakan restribusi sesuai Perda 1 tahun 2006. SIUP ini diberikan sebagai tertib hukum dan legalitas perusahaan yang harus dimiliki setiap usaha perdagangan barang dan jasa,”terangnya.
Sedangkan pengelola Blok M Square Sunardi Rustandi mengatakan di blok m square tersedia 4000 unit pedagang, saat ini baru 2000 unit sudah ditempati. Kami juga membina UMKM untuk membuka usaha di gedung blok m square selain di unit kios, counter ada juga pedagang kecil antara lain para pelukis, pedagang lesehan di malam hari dan kue subuh.