Jakarta - Sebanyak 1.269 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menandatangani kontrak kerja di Ruang Rapat Patung Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Munjirin mengatakan, ketika sudah menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penting untuk menjadikan etika dan core values Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), sebagai pedoman dalam bertugas.
"Dalam mewujudkannya, para ASN PPPK guru di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel. Serta utamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, menambahkan, kontrak kerja yang ditandatangani oleh para PPPK ini memiliki masa selama tiga tahun.
"Ini merupakan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 Tahap 1. Mereka akan menandatangani kontrak dengan masa selama tiga tahun," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan