103-Kendaraan-Bermotor-Uji-Emisi-Penataan-Hukum-di-Jalan-Pangeran-Antasari

Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Polri menggelar Uji Emisi Penataan Hukum di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kamis (23/7).

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Jakarta telah bebas emisi gas buang.

Tuty menjelaskan, dalam melakukan uji emisi ini, berhasil menjangkau 103 kendaraan, diantaranya 79 unit kendaraan baik roda dua dan empat dinyatakan lulus uji emisi dan sisanya tidak lulus uji emisi.

"Yang tidak lulus, kami mengeluarkan surat teguran kepada pemilik kendaraan tersebut agar mereka segera melakukan servis atau memperbaiki kondisi kendaraannya menjadi lebih baik," ucapnya.

Tuty menambahkan, uji emisi penaatan hukum ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan berikutnya akan ada kegiatan serupa pada Oktober 2026 mendatang. Sehingga, Tuty mengimbau, agar para pengendara selalu memeriksakan atau melakukan perawatan kendaraannya dengan baik dan secara rutin.

"Kami berharap dengan adanya uji emisi ini, kualitas udara Jakarta terus membaik dan masyarakat semakin peduli akan kendaraannya," katanya.